Ketua PWI Banggai Dicegat Pamdal DPRD Banggai, Larang Lakukan Liputan
Terasbanggai.com, Luwuk-Agenda paripurna DPRD Banggai dengan agenda pelantikan anggota DPRD hasil pileg 2024, meninggalkan kesan keangkuhan yang dilakukan Pamdal (Pengamanan Dalam) sekretariat dewan.
Hal itu dilakukan pada Ketua PWI kabupaten Banggai, Bangkep, Balut, Iskandar Djiada. Iskandar yang juga pemimpin umum Harian Banggai Raya ini dilarang masuk ke ruangan sidang paripurna, tempat anggota dewan baru dilantik.
Tak hanya itu, Pamdal dewan tersebut juga melarang seluruh jurnalis yang setiap saat lakukan liputan di DPRD masuk untuk melakukan liputan.
Padahal, sebelumnya saat gladi kotor dan gladi bersih, sekretariat dewan telah mengalokasikan tempat bagi wartawan untuk melakukan peliputan.
Bahkan, kertas putih beruliskan “PANITIA” dengaan kategori VIP A dan VIP B bagi wartawan diberikan langsung sekretariat DPRD Banggai.
“Ketua kami dilarang melakukan liputan, bagi kami ini sesuatu yang kami tidak bisa terima, menghalang halangi jurnalis melakukan tugasnya,” tegas pengurus PWI Kabupaten Banggai, Balut, Bangkep, Imam Muslih.

