Selasa, 13 Oktober 2026

KPU Banggai Deteksi 1.757 Pemilih Potensial, Tak Punya KTP-el Sulit Diinput

Komisiomer KPU Banggai Alwin Palalo saat discusion grup bersama pemda Banggai

Terasbanggai.com, Luwuk-KPU Banggai meminta peran aktif dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) kabupaten Banggai.

Permintaan KPU Banggai ini terkait dengan masih adanya wajib pilih yang tak punya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Komisioner KPU divisi teknis Alwin Palalo mengungkapkan, KPU Banggai menerima masukan dari masyarakat adanya pemilih potensial yang sudah dapat memilih.

“Dari rakor kita juga temukan adanya pemilih potensial itu. KPU belum masukan karena belum memiliki KTP-el,” jelasnya.

Terdapat 1.757 Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang belum masuk karena belum memiliki KTP-el. Kategori pemilih potensial ini adalah para siswa dan sangat membutuhkan KTP.

“Siapapun dia, ketika tidak mempunyai KTP-el, otomatis kami tidak bisa menginput ke sistem informasi data pemilih,” jelas komisioner KPU divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Banggai, Atriani.

Problem lain yang ditemui KPU saat memverifikasi data pemilih adalah terkait pemilih yang telah meninggal dunia tapi  masih terdata dalam DPB. Jumlahnya 343 pemilih. “Setelah kami korelasikan, data ini tidak bisa dihilangkan dari DPB jika akta kematian belum diterbitkan,” ujar Alwin.

Untuk mengatasi masalah itu, Disdukcapil Banggai menyediakan format isian  yang akan diserahkan ke pemerintah kecamatan. Selanjutnya, pemerintah kecamatan akan mendatangi warga (ahli waris) yang belum mengurus akta kematian anggota keluarganya.

“Kalau itu sudah diisi, maka bisa kita input walaupun dokumennya (akta kematian) belum dicetak,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Banggai Ikhsan Panrelly. Dengan begitu, data pemilih yang telah meninggal dunia bisa langsung dikeluarkan dari DPB.

Selain itu, KPU Banggai mengalami kesulitan  mendata pemilih yang tidak melapor ke Dinas Dukcapil saat berpindah domisili, baik pindah masuk maupun pindah keluar.

Dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Juli 2022, KPU Banggai mencatat, jumlah pemilih di Kabupaten Banggai sebanyak 250.508 pemilih. (*)

Tutup
error: Content is protected !!