KPU Banggai Mutakhirkan Data Pemilih, Bentuk Forum Koordinasi Bersama Pemda
Terasbanggai.com,Luwuk-Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah daerah kabupaten Banggai membentuk forum koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Pembentukan forum KPU dan Pemda Banggai ini akibat masih terjadi perbedaan data pemilih yang dimiliki KPU Banggai dan data yang tercatat di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Kementerian Dalam Negeri.
Sehingga pemerintah daerah melalui dinas kependudukan dan catatan perlu melakukan pembenahan dan sinkronisasi data pemilih.
Pembenahan data pemilih diperlukan agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Bupati Banggai Amirudin berharap agar pemerintah kecamatan dan pemerintah desa melakukan koordinasi bersama KPU Banggai.
Dikatakan, pemda berkomitmen untuk mendukung kerja kerja KPU dalam memutakhirkan data pemilih.
“Sinergi ini agar pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 dihasilkan data pemilih yang valid dan akurat,” ujar Bupati
Pembentukan forum ini pemda telah menyiapkan narahubung di tiap-tiap kecamatan yang akan bertugas memberikan informasi terkini tentang data kependudukan di wilayah kerjanya masing-masing.
Sebelumnya, KPU Banggai mencatat, setidaknya terdapat 3.586 data pemilih yang tidak sinkron dengan data yang ada dalam SIAK Kemendagri.
“Kami berharap, pemerintah daerah melalui para camat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memberikan masukan terkait problem data pemilih yang kami hadapi,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banggai , Alwin Palalo. (*)

