Selasa, 13 Oktober 2026

KTP-Digital, Masih Banyak Masyarakat masih Awam Gunakan Teknologi

Kepala Dinas Dukcapil Kab. Banggai,Ikhsan Panrelly

Terasbanggai– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Banggai terus melakukan sosialisasi penggunaan KTP-Digital. Transformasi pelayanan kependudukan yang dilakukan pemerintah ini diharapkan akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan efisien dan mudah.

“Sampai saat ini kami masih lakukan sosialisasi KTP-Digital pada masyarakat,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil, Ikhsan Panrelly, Jumat (16/6/2023).

Kelompok masyarakat di perkotaan menjadi sasaran Disdukcapil dalam menerapkan penggunaan KTP-Digital melalui sebuah aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dapat didownload melalui Palystore.

“Mulai dari kota Luwuk dan ASN di lingkungan Pemkab Banggai, terakhir sudah ada sekira 2000 yang menggunakan aplikasi KTP Digital ini,” jelasnya.

Meski begitu, dalam sosialisasi pengunaan administrasi kependudukan digital ini pihaknya masih menemui sejumlah kendala. Diantaranya, terdapat masyarakat yang masih awam terhadap teknologi berbasis android dan layanan di sejumlah instansi masih membutuhkan KTP fisik yang dimiliki masyarakat.

“Kan ada masyarakat di pedesaan masih awam gunakan teknologi, sehingga Dukcapil juga masih mengadakan blangko KTP-El. Perbankan juga masih minta KTP fisik dari warga. Namun secara bertahap kita akan lakukan perubahan yang telah diinstruksikan pemerintah,” tuturunya.

Diketahui, aplikasi Identitas Kependudukan Digital selain berisikan KTP-Digital juga terdapat seluruh dokumen kependudukan masyarakat. Artinya satu aplikasi dapat mencover data kependudukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Masyarakat bisa mendowload aplikasi itu, untuk aktivasinya silahkan datang di kantor Dukcapil, staf kami akan aktifkan,” pungkasnya.

Terdapat perbedaan antara KTP-El dan KTP-Digital. Antara lain dari bentuk fisiknya KTP-El bisa dipegang sementara KTP Digital berupa gambar KTP dan mempunyai kode respons cepat. Dari sisi penerbitannya, KTP-El dicetak oleh Dinas Dukcapil semntara versi digitalnya tidak memerlukannya karena sudah terdapat di ponsel masyarakat.

Tutup
error: Content is protected !!