Laporkan Dugaan Permainan Solar, Jurnalis Justru Diperiksa Polisi
Terasbanggai.com, Luwuk— Pimpinan Redaksi MetroLuwuk.NET, Helmiliana Rumayar, menerima surat panggilan dari Unit Reskrim Polsek Lamala, Kabupaten Banggai, terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media daring.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pemberitaan MetroLuwuk.NET yang tayang pada Kamis, 5 Juni 2025, berjudul “Petani Masama Tak Dilayani, Manajer APMS Masama Diduga Bermain dalam Distribusi Solar Subsidi”. Berita itu mengangkat keluhan warga terkait distribusi BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Masama.
Dalam laporan itu, MetroLuwuk.NET memuat keluhan warga disertai bukti foto dan video yang memperlihatkan proses distribusi solar. Pihak manajemen Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) Masama disebut merasa dirugikan dan melaporkan berita tersebut ke Polsek Lamala.
Rumayar menyayangkan langkah hukum tersebut, mengingat pihak APMS tidak menyampaikan klarifikasi langsung kepada redaksi. “Saya heran, berita yang kami rilis justru langsung dilaporkan ke polisi, tanpa ada konfirmasi ke redaksi kami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemberitaan tersebut juga merupakan bagian dari tindak lanjut wawancara eksklusifnya dengan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Adi Nugroho, beberapa waktu lalu di Palu. Dalam wawancara itu, Kapolda menegaskan bahwa penanganan penyimpangan distribusi BBM subsidi harus dilakukan secara serius dan tidak boleh ada aparat yang terlibat.
“Berita ini bukan dibuat asal-asalan. Ini hasil wawancara saya langsung dengan Kapolda,” tegas Rumayar.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Rumayar menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik Polsek Lamala pada Senin (14/7/2025).

