Merasa Dikhianati, Ibu Korban Kriminalisasi PT KLS Bongkar Dugaan Tekanan Politik
Terasbanggai.com, Luwuk-Nursia Martanu, ibu dari salah satu dari tujuh warga Desa Samalore yang dikriminalisasi oleh PT Kurnia Luwuk Sejati (PT KLS), mengungkapkan perasaan kecewa dan dikhianati setelah bertemu dengan perwakilan perusahaan. Ia menuding humas PT KLS telah menyalahgunakan kepercayaan dan memutarbalikkan fakta.
Dalam pernyataannya kepada media, Nursia menegaskan bahwa berita yang menyebut ketujuh tersangka tidak menunjuk Irfan Bungaadjim sebagai kuasa hukum adalah tidak benar. Ia juga membantah pernah memberikan pernyataan semacam itu.
“Berita itu menyesatkan. Memang ada tiga orang dari PT KLS datang ke rumah saya, tapi bukan untuk membahas kasus anak saya. Mereka justru menekan saya agar menunjukkan jumlah relawan yang saya kumpulkan untuk mendukung paslon nomor urut 03. Itu dijadikan syarat jika saya ingin anak saya dan enam orang lainnya dibebaskan,” ujar Nursia dengan nada getir, Jumat (4/4/2025).
Dugaan bahwa pembebasan para tersangka dikaitkan dengan target dukungan politik semakin memperkuat kesan bahwa kasus ini sarat kepentingan.
Menurut Nursia, tekanan untuk mendukung paslon tertentu dalam Pilpres bukan hanya tidak etis, tetapi juga menambah beban psikologis bagi keluarga korban.
“Soal kuasa hukum, saya tak pernah bilang seperti yang tertulis di berita. Dan saya juga tidak pernah menyatakan bahwa tak ada tekanan politik. Justru itulah yang terjadi — saya diminta memenangkan paslon 03 sampai 70 persen agar anak saya dibebaskan. Itu fakta yang saya alami,” tegasnya.
Kasus kriminalisasi terhadap warga Samalore oleh PT KLS, yang dituduh mencuri buah sawit di tanah sengketa, telah menyedot perhatian publik.

