Minus Partai Buruh dan Partai Garuda, Besok 10 Parpol Ajukan Bacaleg di KPU Banggai
Terasbanggai– Sehari menjelang berakhirnya pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk DPRD kabupaten Banggai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai secara resmi baru menerima 6 partai politik yang mengajukan bacalegnya.
“Sampai hari ini baru 6 parpol, PDIP, NasDem,PKS,PAN,PBB dan PKB yang telah mengajukan bacalegnya,” ungkap Komisioner KPU Banggai Alwin Palalo, Sabtu (13/5/2023).
Dikatakanya, saat pengajuan bacaleg di KPU Banggai, partai politik partai politik menyerahkan surat pengajuan formulir model B-Pengajuan Parpol serta daftar caleg formulir B-Daftar Bakal Calon.
“Ditahapan pengajuan ini KPU akan melakukan pemeriksaan terhadap syarat calon ini. Apakah sudah lengkap atau belum lengkap,” ujarnya.
KPU Banggai, kata Alwin, masih akan membuka pengajuan bacaleg hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita. Berdasarkan data yang dihimpun media ini terdapat 10 partai politik yang belum mengajukan bacalegnya di KPU Banggai.
Diantaranya, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai PSI, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai PPP, Partai Buruh dan Partai Golkar.
“10 parpol ini sudah mengkonfirmasi kedatanganya di KPU Banggai hari Minggu 14 Mei 2023. Besok waktu pengajuan sampai pukul 23.59 Wita,” tuturnya.
Usai batas waktu pengajuan selesai, selanjutnya KPU Banggai akan melakukan verifikasi atas dokumen administrasi bacaleg yang diajukan partai politik.
“Sampai hari ini hanya Partai Buruh dan Partai Garuda yang belum mengkonfirmasi kedatangannya,” pungkasnya.

