Selasa, 13 Oktober 2026

Optimalisasi Energi Daerah: PT Banggai Energi Utama Fokus Percepatan Participating Interest 10%

Terasbanggai.com,Luwuk – PT Banggai Energi Utama (Perseroda) menyampaikan langkah strategis dalam pengelolaan Participating Interest (PI) sebesar 10% pada Wilayah Kerja Senoro-Toili. Hal ini disampaikan oleh External Affairs PT BEU, Gisela Luigi Septiana, dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2024).

Menurut Gisela, Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT BEU telah diterbitkan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Perda ini menguraikan tujuan pembentukan perusahaan sebagai upaya mengoptimalkan potensi energi dan sumber daya mineral daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Percepatan dilakukan untuk mengamankan PI sebelum kontrak kerja Wilayah Kerja Senoro-Toili berakhir pada 3 Desember 2027, sehingga hasilnya dapat dinikmati daerah mulai awal 2028,” ungkap Gisela.

Langkah Konkret dan Kolaborasi dengan Provinsi Gisela menjelaskan, Gubernur Sulawesi Tengah telah mengajukan minat kepada SKK Migas pada 18 April 2024. Selanjutnya, dalam rapat koordinasi pada 13 Mei 2024, PT BEU ditunjuk sebagai penerima PI, dengan dukungan PT Pembangunan Sulteng untuk membentuk perusahaan pengelola yang fokus pada sektor hulu migas.

Untuk memperkuat operasional, Pemerintah Kabupaten Banggai telah memberikan penyertaan modal kepada PT BEU untuk periode 2024–2027. Berdasarkan studi kelayakan, PI ini diproyeksikan menghasilkan potensi keuntungan signifikan, termasuk Net Present Value (NPV) sebesar Rp4,7 triliun, Internal Rate of Return (IRR) sebesar 2192%, dan Profitability Index sebesar 282.

Komitmen Transparansi dan Kemajuan Proses sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT BEU menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Proses pengalihan PI 10% saat ini sedang berjalan, dengan SKK Migas telah mengirimkan surat kepada pemegang saham JOB Tomori untuk menawarkan PI tersebut.

“Kami selalu terbuka untuk memberikan informasi tambahan terkait proses ini, guna memastikan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam memanfaatkan potensi energi daerah,” tutup Gisela.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pemanfaatan sumber daya energi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Banggai dan Sulawesi Tengah.

Tutup
error: Content is protected !!