Selasa, 13 Oktober 2026

Owner All Swalayan Dinilai Lalai dan Harus Bertanggung Jawab terkait Kasus Pembunuhan

LUWUK, terasbanggai.com— Pemilik All Swalayan dinilai tidak dapat diposisikan sebagai korban dalam insiden yang terjadi di lingkungan tokonya.

Sebaliknya, pihak All Swalayan justru dianggap harus dimintai pertanggungjawaban karena adanya dugaan unsur kelalaian dalam penerapan sistem keamanan dan keselamatan kerja (K3).

“Pihak All Swalayan jangan dia dianggap sebagai korban, justru dia lalai terkait kasus pembunuhan yang terjadi di lingkungan toko,” tegas praktisi hukum, Irfan Bungadjim, Senin (8/12/2025).

Irfan, mengungkapkan,  peristiwa pembunuhan terhadap salah satu karyawati di minimarket All Swalayan dipenuhi berbagai kejanggalan terkait unsur keselamatan.

Diantaranya,  tanpa kehadiran petugas keamanan (security) dan tidak menerapkan sistem akses pengawasan standar.

“Pintu masuk menuju area mess karyawan hanya menggunakan pintu tripleks, sehingga dinilai sangat rawan terhadap ancaman,” tegas

Selain itu, kamera CCTV diketahui hanya terpasang pada area toko dan tidak menjangkau area lain yang berpotensi memicu risiko dan ancaman, termasuk akses menuju mess.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengelola lalai dalam memastikan keselamatan pekerja dan pengunjung.

Tutup
error: Content is protected !!