Paripurna RAPDB Tahun 2024, Pemda Targetkan Pendapatan Daerah Capai Rp 2,4 Triliun
Terasbanggai- Rencana Anggaran Pendapata Daerah (RAPBD) tahun 2024 menargetkan pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.2.403.000.000.000.00.Hal tersebut disampaikan Bupati Banggai Amirudin saat menyampaikan pengantar nota keuangan RAPBD 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Banggai, Kamis (12/10/2023).
Diutarakan Bupati Banggai target Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), saya sampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024” Ujar Bupati Banggai.
Bupati juga menyebutkan bahwa belanja daerah dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 2.438.873.891.780, serta Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.44.500.000.000.
Bupati Banggai juga menegaskan, penyusunan APBD tahun 2024 ini menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang mencakup kewenangan dan pendapatan daerah yang sesuai.
Proses ini senantiasa mematuhi aturan, peraturan, dan jadwal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku secara tertib, efisien, ekonomis, dan efektif, dengan tingkat transparansi yang tinggi serta memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat utama bagi masyarakat.
Rancangan APBD juga disusun secara elektronik dan terintegrasi dengan sistem informasi pemerintahan daerah. Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Usai membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banggai, agenda selanjutnya adalah mendengarkan pokok-pokok pikiran oleh fraksi-fraksi, lalu dilanjutkan dengan pembentukan panitia khusus.
Bupati berharap nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2024 dapat segera disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto juga dihadiri oleh Wakil Ketua Samsulbahri Mang, pejabat Forkopimda, anggota dewan, serta para pimpinan perangkat daerah.

