Pekerja Tewas di Ladang Migas: AMPUH Sulteng Desak DPRD Banggai Panggil Pertamina EP Donggi Matindok
LUWUK, Terasbanggai.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Provinsi Sulawesi Tengah mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai untuk segera memanggil manajemen PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (DMF), menyusul munculnya berbagai persoalan serius yang membayangi aktivitas perusahaan tersebut.
Koordinator AMPUH Sulteng, Chaerul Salam, menegaskan bahwa langkah pemanggilan itu mendesak dilakukan. Sebab, sejumlah laporan dan temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran berat, mulai dari kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja, hingga praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Kami mendapat banyak laporan bahwa insiden kecelakaan kerja di lingkungan Pertamina EP DMF bukan kali pertama. Bahkan ada kasus yang memakan korban jiwa dan tidak pernah diungkap ke publik,” ungkap Chaerul, Rabu (29/10/2025.
Menurutnya, kecelakaan yang menelan korban jiwa seharusnya tidak bisa dianggap remeh dan mesti ditangani secara transparan. Namun, AMPUH menilai pihak perusahaan justru menutup-nutupi fakta di lapangan.
Selain persoalan keselamatan kerja, Chaerul juga menyoroti dugaan praktik kotor dalam rekrutmen karyawan. Ia mengungkapkan, dari sejumlah informasi yang dihimpun, terdapat dugaan kuat adanya oknum di internal perusahaan yang memungut “uang pelicin” dengan nominal hingga puluhan juta rupiah, termasuk untuk posisi petugas keamanan (security).
“Ini persoalan serius. DPRD Banggai dan Pemerintah Daerah tidak boleh tinggal diam. Mereka harus memanggil manajemen perusahaan dan mengusut dugaan penyimpangan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Chaerul juga menuntut SKK Migas agar tidak menutup mata terhadap kondisi tersebut. Sebagai lembaga yang mengawasi kegiatan usaha hulu migas di Indonesia, SKK Migas diminta turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi kinerja dan sistem manajemen keselamatan kerja di Pertamina EP DMF.
“SKK Migas punya tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan kegiatan hulu migas berjalan sesuai aturan. Jika terbukti lalai, maka harus ada tindakan tegas,” desaknya.
Dari hasil penelusuran media ini, dugaan kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia di area operasi Donggi Matindok disebut sudah terjadi sedikitnya tiga kali. Namun, informasi tersebut tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik, termasuk kepada keluarga korban.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Pertamina EP DMF belum membuahkan hasil. Fuad Rafif Prasetyo, Community Development Officer perusahaan, tidak memberikan tanggapan atas pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp terkait dugaan kecelakaan dan pungutan liar tersebut.

