Pemda Banggai Tanggung Asuransi Ketenagakerjaan Ribuan Naker, Bupati Tandaskan Kedepan akan Diperluas
Terasbanggai.com, Luwuk- Ribuan tenaga kerja di kabupaten Banggai berkesempatan mendapatkan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan yang anggarannya ditanggung pemerintah daerah.
Bupati Banggai Amirudin mengatakan, para tenaga kerja yang telah tercover melalui BPJS Ketanakerjaan tak perlu lagi kuatir melakukan aktivitasnya. Pemda telah menyiapkan anggaran untuk menanggulangi pembiayaan saat tenaga kerja mengalami kecelakaan.
“Jika bapak dan ibu tidak diminta-diminta mengalami kecelakaan saat bekerja tidak perlu khawatir, silahkan berobat menggunakan BPJS Ketenagakerjaan. asuransinya dibayarkan oleh Pemda,” tandas Bupati Amirudin saat pembagian Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Graha Pemda, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, pada Rabu (12/10/22).
Bupati Amirudin bertutur, kebijakan mengakomodir jaminan sosial para penerima manfaat di Kabupaten Banggai didasarkan pada Instruksi Presiden. Selain itu pemda Banggai juga menyusun Peraturan Bupati.
BPJS Ketanakerjaan ini, kata bupati, kedepan juga akan dirasakan petani, nelayan, tukang ojek, dan jenis pekerjaan mandiri lainnya.
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kabupaten Banggai Ernaini Mustatim mengungkapkan, penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang menerima kartu peserta terdiri dari, pegawai non-ASN sebanyak 1.875 orang, pegawai kesehatan berjumlah 592 orang, tenaga kependidikan sebanyak 240 orang, pekerja keagamaan 184 orang dan tenaga kebersihan sebanyak 450 orang.
“Total jumlah penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Banggai sebanyak 6.548 orang yang asuransinya tercover hingga bulan September, dimana kartu pesertanya akan diserahkan secara bertahap,” ungkapnya.

