Pemkab Banggai Dapat Alokasi CSR Cetak Sawah, Tidak Terserap Sepenuhnya
LUWUK, terasbanggai.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai mendapatkan alokasi program Cetak Sawah Rakyat (CSR) dari Kementerian Pertanian RI.
“CSR ini melibatkan institusi matra Angkatan Darat, Tentara Nasional Indonesia (TNI),” kata Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Pertanian Dinas TPHP Kabupaten Banggai, Fadli Salawali, Rabu (8/3/2026).
Fadli merincikan, Kabupaten Banggai mendapatkan alokasi 250 hektare untuk tahap pertama dan 116 hektare pada tahap kedua. “Namun, alokasi CSR kedua tahap tersebut tidak terserap seluruhnya,” ujarnya.
Pada tahap pertama, dari 250 hektare hanya dapat dikerjakan 225,1 hektare, dengan serapan anggaran mencapai Rp6.952.938.564. Sementara pada tahap kedua, dari 116 hektare hanya dapat dikerjakan 36,2 hektare, dengan serapan anggaran sebesar Rp1.186.629.000.
“Terhadap pekerjaan yang tidak selesai, anggarannya dikembalikan ke kas negara. CSR ini murni berasal dari anggaran APBN 2025,” tuturnya.
Saat ditanya terkait pemanfaatan CSR tersebut, Fadli mengungkapkan bahwa sebelum diserahkan kepada pemilik lahan, tim teknis akan melakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.
“Setelah itu ada serah terima dari Kodim 1308 L/B ke PPK, lalu berita acara serah terima dari Kepala Dinas TPHP Kabupaten Banggai ke Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sulteng. Setelah itu diserahkan ke pemilik lahan,” tutupnya.


14 Komentar
Komentar ditutup.