Pemkab Banggai Gelar Seminar Akhir Rencana Induk Pengelolaan Sampah Bersama UGM
LUWUK, terasbanggai.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai menggelar Seminar Akhir Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), Selasa (11/11/2025), di Ruang Rapat Pahangkabotan Kantor Bappeda Banggai.
Kegiatan ini merupakan tahapan akhir penyusunan dokumen RIPS yang dikerjakan Dinas PUPR bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Daerah Istimewa Yogyakarta. Dokumen tersebut menjadi pedoman strategis jangka panjang bagi pemerintah daerah dalam mengelola sampah secara terencana, efisien, dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah, dan Persampahan Dinas PUPR Banggai, Cristopel Satolom, menyampaikan bahwa RIPS disusun sebagai dasar penyelenggaraan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang efektif, efisien, serta ramah lingkungan.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Dokumen RIPS dari UGM, Nyoman N. Marleni, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Banggai kepada tim akademisi UGM. Ia mengatakan, kajian yang disusun diharapkan dapat menjadi panduan konkret bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan penanganan sampah di masa mendatang.
“Harapannya, hasil kajian ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan program dan strategi yang lebih komprehensif dalam mengatasi persoalan sampah,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Banggai, Amirudin, menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi tantangan serius di berbagai daerah, termasuk di Banggai.
“Melalui seminar ini, kami berharap dapat memperoleh masukan dan rekomendasi ilmiah agar dokumen RIPS yang dihasilkan benar-benar aplikatif, sesuai kondisi daerah, serta mendukung terwujudnya Banggai yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” kata Bupati Amirudin.
Bupati juga mengapresiasi kerja sama dengan UGM yang dinilai membawa nilai strategis bagi pembangunan daerah. Ia berharap dokumen RIPS menjadi panduan arah kebijakan dan strategi pengelolaan sampah yang lebih terencana dan berkesinambungan.

