Penduduk Banggai Capai 370 Ribu Jiwa, Disdukcapil Lakukan Pelayanan dengan Sistim Mobile
Terasbanggai– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan pemuktakhiran data kependudukan di kabupaten Banggai. Salah satu yang dilakukan perangkat daerah ini adalah dengan turun langsung ke wilayah kecamatan.
“Kita jemput bola, masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan pada mobil layanan kami, baik itu akte kependudukan, kelahiran, KTP-El,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Banggai, Ikhsan Panrelly, Jumat (16/6/2023).
Menurutnya, Disdukcapil juga saat ini terus melakukan koordinasi bersama KPUD Banggai terkait data pemilih yang ada di server kependudukan Kemendagri.
Diakuinya, data pemilih yang nantinya akan menggunakan hak pilihnya bisa saja berkurang ataupun bertambah dipengaruhi adanya masyarakat yang terdaftar namun sudah meninggal.
“Ada juga yang pindah domisili, bertambah karena ada yang pindah juga ke kabupaten Banggai,” ujarnya.
Ikhsan berharap peran serta pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa untuk bersama sama melakukan pemuktakhiran data kependudukan di wilayah masing masing.
“Pemcam, Pemdes dan kelurahan itu kan yang mengetahui masyarakatnya. Kalau ada yang meninggal, pindah domisili atau ada yang datang menjadi penduduk Banggai segera laporkan pada kami,” tuturnya.
Berdasarkan data Desember 2022, Data pendudukan kabupaten Banggai saat ini mencapai 370 ribu lebih jiwa penduduk. Angka tersebut bisa saja bertambah dengan adanya masyarakat yang tahun ini wajib memiliki KTP.
“Untuk itu Disdukcapil turun terus ke wilayah dengan mobil pelayanannya. Kecuali KTP perekamannya dilakukan di Disdukcapil,” pungkasnya.

