Penerapan Digitalisasi Antar Pemda Banggai Raih Indeks Tata Kelola Pemerintahan Tertinggi di Sulawesi Tengah
Terasbanggai.com, Luwuk– Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai berhasil mencatatkan nilai indeks 3,59, di bidang tata kelola pemerintahan berbasis teknologi dengan predikat “Sangat Baik,”.
Prestasi pemda Banggai dibawah kepemimpinan Bupati Banggai Amirudin tersebut diumumkan Kementerian PANRB melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Prestasi yang diraih Pemda Banggai ini merupakan pencapaian tertinggi di wilayah Sulawesi Tengah. Dan mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik, efisiensi birokrasi, dan transparansi pemerintahan.
Evaluasi SPBE ini menilai berbagai aspek, termasuk tata kelola pemerintahan digital, pengelolaan layanan berbasis teknologi, dan pemanfaatan sumber daya teknologi untuk mendukung efisiensi pelayanan publik.
Bupati Banggai, Amirudin mengungkapkan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Dengan nilai indeks 3,59 dan predikat ‘Sangat Baik,’ kita telah membuktikan bahwa Banggai mampu bersaing di tingkat regional dan menjadi contoh bagi daerah lain,” tutur Bupati Amirudin.
Bupati Amirudin menegaskan bahwa capaian ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan berbasis digital.
“Mari kita jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus bekerja lebih baik demi kemajuan Kabupaten Banggai dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati Amirudin.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Banggai telah fokus pada pengembangan layanan digital, termasuk integrasi sistem informasi antarinstansi, penerapan aplikasi pelayanan publik berbasis daring, dan penyediaan akses teknologi yang lebih luas untuk masyarakat.
Dengan capaian ini, Kabupaten Banggai diharapkan dapat terus menjadi teladan dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, tidak hanya di Sulawesi Tengah, tetapi juga di tingkat nasional.

