Kamis, 15 Oktober 2026

Penerimaan PAD Banggai 2024 Naik 2,72 Persen

Kepala Bapenda Banggai, Irpan Poma

Terasbanggai.com, Luwuk–Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai tahun 2024 menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 2,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Total penerimaan yang berhasil dikumpulkan mencapai lebih dari Rp 222 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai, Irpan Poma, menyampaikan bahwa peningkatan ini berkontribusi signifikan terhadap pendanaan berbagai program pembangunan daerah.

“Capaian positif ini merupakan hasil dari upaya bersama dalam meningkatkan efisiensi serta optimalisasi pajak dan retribusi daerah,” ujarnya.

Rincian Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2024

Berikut adalah realisasi penerimaan dari beberapa sektor

pajak daerah pada tahun 2024:

Pajak Jasa Hotel (PBJT):

Target: Rp 1,45 miliar

Realisasi: Rp 1,38 miliar (97,8%)

Pajak Restoran (PBJT):

Target: Rp 17,6 miliar

Realisasi: Rp 17,6 miliar

Pajak Hiburan (PBJT):

Target: Rp 1,5 miliar

Realisasi: Rp 1,1 miliar

Selain itu, penerimaan dari pajak reklame mencapai Rp 725,7 juta, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan mencapai Rp 12,25 miliar atau sekitar 76,76 persen dari target yang telah ditetapkan.

Total perolehan PAD Kabupaten Banggai tahun 2024 mencapai Rp 222,18 miliar, mengalami pertumbuhan sebesar 2,72 persen dibanding tahun sebelumnya.

Keberhasilan ini menunjukkan meningkatnya efektivitas kebijakan daerah dalam mengelola penerimaan asli daerah guna mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seiring dengan pencapaian ini, pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi pendapatan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, digitalisasi layanan pembayaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan strategi yang tepat, diharapkan perolehan PAD Banggai akan terus bertumbuh guna mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

Tutup
error: Content is protected !!