Pengedar Narkoba di Pagimana Ditangkap, Satnarkoba Polres Banggai Buru Pemasok Barang
Terasbanggai.com, Luwuk- Kedapatan mengedarkan narkoba jenis Sabu, pemuda berinisial AJ alias A ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Banggai, Selasa ( 13/9/2022).
Tersangka ditangkap bermula dari laporan masyarakat yang mengungkapkan tersangka akan melakukan transaksi di salah satu tempat di kelurahan Pagimana, kecamatan Pagimana, kabupaten Banggai.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, anggota kami kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” kata Kasat Narkoba Iptu Makmur SH.
Dari penggeledahan polisi menemukan satu sachet plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan pada masker warna hitam.
“Dari tangan tersangka ditemukan satu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,45 gram,” ungkapnya.
Tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Banggai. Kini kepolisian tengah memburu pemasok dari paket narkotika tersebut.

