Perkosa Mahasiswi di Banggai, Satreskrim Bekuk Pelaku di kos- Kosan
Terasbanggai– Satreskrim Polres Banggai menangkap terduga pelaku pemerkosaan berinisial AN warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (7/6/2023).
“Pelaku diamankan sekira pukul 21.00 Wita di salah satu kamar kos-kosan di kompleks Tanjungsari, Luwuk,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, IPTU Tio Tondy.
Kasat Tio mengungkapkan, tersangka yang juga merupakan residivis ini melakukan aksinya di sebuah rumah kost yang beralamatkan di Jalan Tanjung Branjangan Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, dengan korban seorang Mahasiswi inisial AS alias Bunga (19).
Lanjut dia, Kronologi kejadian berawal pada Kamis (1/6/2023) sekira pukul 20.00 Wita, saat terduga pelaku mengancam akan membakar rumah kosan pelapor apabila tidak mau keluar/jalan-jalan bersama.
“Akhirnya, permintaan tersebut diindahkan oleh pelapor,” bebernya.
Sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku kemudian membawa korban ke rumah kos milik temannya. Setelah tiba, pelaku mengunci pintu, mematikan lampu dan memaksa korban untuk membuka seluruh pakaiannya .
“Saat itu korban berusaha melawan dengan mencakar lengan pelaku, akan tetapi pelaku terus memaksa sehingga berhasil melakukan tindakan bejatnya” jelasnya.
Berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh korban pada Sabtu (3/6/2023), Tim Resmob Tompotika Polres Banggai melakukan pulbaket dan mengetahui ciri-ciri terduga pelaku.
Kasat menambahkan, terduga pelaku juga merupakan residivis pencurian. Pernah terlibat penjambretan HP milik seorang Wanita pada tahun 2018 di depan Kantor PLN Luwuk.
“Saat ini pelaku kita sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.

