PKM Simpong Resmi Miliki Rawat Inap dan IGD Baru, Bupati Banggai: Kurangi Rujukan ke RSU Luwuk
LUWUK, terasbanggai.com – Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tingkat Pertama Simpong kini resmi memiliki fasilitas ruang rawat inap baru. Tak hanya itu, puskesmas yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut juga memutakhirkan ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Seluruh fasilitas yang menelan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 itu diresmikan langsung oleh Bupati Banggai, Amirudin, Kamis (15/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembangunan sarana dan prasarana PKM Simpong yang dilaksanakan pada tahun 2025 merupakan bagian dari program strategis Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
Ia menjelaskan, sejak tahun 2025 Dinas Kesehatan telah menaikkan status tujuh PKM dari rawat jalan menjadi rawat inap. Puskesmas tersebut antara lain PKM Simpong, PKM Sinorang, PKM Nuhon, PKM Bonebakal, PKM Nambo, dan PKM Mantoh.
“Seluruh PKM tersebut telah memiliki izin operasional dan terdaftar resmi di Kementerian Kesehatan,” ungkap Nurmasita.
Dalam sambutannya saat peresmian, Bupati Banggai Amirudin kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya melalui penguatan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
“Mudah-mudahan dengan adanya layanan rawat inap dan IGD ini, rujukan ke RSU Luwuk bisa berkurang,” ujar Amirudin.
Ia juga berharap seluruh tenaga kesehatan, baik bidan, perawat, maupun dokter, dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
Ruang rawat inap dan IGD PKM Simpong dilengkapi fasilitas standar medis, mulai dari nurse station, ruang tindakan, ruang observasi, hingga instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) yang sesuai standar. Fasilitas ini didukung oleh sumber daya manusia sebanyak 20 perawat dan satu dokter umum sebagai penanggung jawab layanan.

