Selasa, 13 Oktober 2026

Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencurian di Tempat Kerja di kawasan Shoping Mall Luwuk

TERASBANGGAI.COM- Polisi mengamankan 3 orang terduga pelaku pencurian di toko pakaian di kawasan Shoping Mall Luwuk, kabupaten Banggai, Selasa (11/4/2023).

Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondi mengungkapkan, ketiga terduga pelaku yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Mereka adalah DA (22) warga Desa Awu Kecamatan Luwuk Utara, RJ (20) warga Kelurahan Kilongan dan MR (22) warga Kompleks Rajawali kelurahan Luwuk.

“Ketiganya merupakan karyawan di toko milik korban,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondi.

Penangkapan kepada ketiganya dilakukan oleh Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai pada Selasa (11/4/2023) pukul 17.30 Wita dibawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Mawir.

Mereka diamankan tanpa perlawanan ketika sedang berada di toko tempat bekerja, dan langsung di bawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 buah celana panjang levis, 2 buah baju switer, 1 buah kameja putih, 1 buah celana pendek dan 1 pasang sendal.

Kasat Reskrim mengungkapkan modus yang digunakan para terduga pelaku ini adalah menunggu jam istirahat.

Barang curian kemudian dimasukan kedalam karung dan disimpan dikamar mandi Mall Sentral Luwuk.

“Dasar penangkapan ini laporan polisi Lp/B/181/IV/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng tertanggal 11 April 2023 dengan pelapor atau korban bernama Hafit Ali,” ungkap IPTU Tio Tondi.

“Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolres Banggai dan sedang menjalani proses secara hukum,” pungkasnya.

 

 

 

Tutup
error: Content is protected !!