Kamis, 15 Oktober 2026

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Sel Tahanan

Terasbangai,Luwuk-Kantongan plastik berisikan tahu isi dan 2 paket narkoba jenis sabu  yang rencananya diselundupkan untuk para tahanan kasus narkoba di Polres Banggai, berhasil digagalkan piket jaga tahanan, Selasa sekira pukul 20.15 Wita.

“Saat diperiksa oleh piket jaga tahahan, bungkusan makanan jenis gorengan tahu isi ini ternyata terdapat dua sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

Kantongan plastik berisikan tahu isi dan 2 paket narkoba jenis sabu diamankan dari seorang driver ojek online berinisial YHS alias Y.

Barang bukti sabu itu rencananya akan diantar  buat tahanan kasus narkoba berinisial FK, AD, dan RT.

Makmur berkata, dua sachet sabu tersebut dipesan oleh tahanan Polres Banggai berinisial RT dari rekannya sesama tahanan di Lapas Kelas IB Luwuk berinisial YK.

Setelah barang terlarang itu berhasil keluar dari Lapas. Ayah dari FK, tahanan narkoba di Polres Banggai ini kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada YK yang berada di Lapas Luwuk.

“Lalu ayah dari FK ini memberikan titik alamat pelemparan paket dan dijemput seorang pria bernisial A di kompleks perkantoran Bukit Halimun,” bebernya.

Ditangan pria berinisial A, lanjut Makmur, barulah dua paket sabu tersebut dibawa dengan menggunakan jasa Ojol dengan diarahkan seolah-olah mengantar makanan untuk tahanan di Polres Banggai.

“Pria berinisial A yang mengatur pengiriman melalui jasa kurir telah melarikan diri.  Kami datang ke rumahnya tapi sudah melarikan diri,” kata Makmur.

Saat ini para pelaku yang terlibat dalam penyelundupan narkotika di sel tahanan Mapolres Banggai telah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut sedangkan pelakunya lainnya masih dalam pengejaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!