Polisi Tangkap Pelaku yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Terasbanggai,Luwuk-Dua pelaku yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu ditangkap jajaran jajaran Satnarkoba Polres Banggai. Kedua pelaku dibekuk di dua tempat berbeda berdasarkan informasi dari masyarakat, Selasa (21/6/2022).
Kedua pelaku itu masing masing RM alias E (30) dan DH alias D, warga asal Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Kedua dibekuk di tempat yang berbeda.
“Dari informasi warga tersebut, kami langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (22/6/2022).
RM ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan di jalan WR Monginsidi, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, sekitar pukul 21.17 Wita.
“Tersangka ini sudah menjadi target operasi (TO) kami,” terangnya.
Dalam penggeledahan di dalam kamar tidur tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa dua sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,28 gram, satu unit ponsel dan timbangan digital.
“Masyarakat melaporkan bahwa sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka di Jalan WR.Monginsidi,” ungkapnya.
Sementara pelaku DH alias D, dibekuk petugas di salah satu kos-kosan di Jalan Bunga Flamboyan, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, sekitar pukul 22.38 Wita.
Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah semuanya dipastikan, tim lansung bergerak ke TKP dan melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kos tersangka,” kata Makmur.
Makmur mengungkapakan, dari penggeledahan di dalam kamar kos tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa enam sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,66 gram.
“Barang bukti lainnya yang kita amankan yakni satu unit ponsel milik tersangka pirex dan korek api,” ungkapnya.
Makmur mengatakan, saat ini tersangka berserta barang bukti sudah diamanakan di Mapolres Banggai dan terhadapnya tengah lakukan pendalaman pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya,” pungkasnya.(*/budi)


Tinggalkan Balasan