Polisi Tangkap Pencuri Perangkat Jaringan Seluler, Pelaku Ternyata Seorang Influencer
Terasbanggai.com, Luwuk-Satuan Resmob Polres Banggai berhasil meringkus terduga pelaku pencurian perangkat penguat jaringan telekomunikasi jenis repeater seluler yang terjadi di Desa Kuntang, Kecamatan Balantak Utara. Penangkapan ini menyoroti fakta mengejutkan bahwa pelaku merupakan seorang influencer lokal.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian terungkap ketika saksi, Muh. Zulfansyah, yang bertugas sebagai pengawas perangkat tersebut, mendapati alat tersebut hilang saat melakukan pengecekan pada Senin (20/12/2024) pukul 14.00 WITA.
“Saksi melihat bahwa perangkat repeater seluler tipe DCS-LTE High Gain dengan nomor seri T371821 telah raib,” ujar AKP Tio saat dikonfirmasi.
Tidak tinggal diam, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Banggai. Polisi pun bertindak cepat dengan menggelar penyelidikan intensif hingga berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Pelaku berinisial RW (35) kami tangkap saat sedang tertidur di rumahnya di Lorong Anugerah, Kelurahan Mangkio Baru, Luwuk, pada Senin (30/12) sekitar pukul 10.30 WITA,” tambah AKP Tio.
Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam keterangannya, RW mengakui perbuatannya dan mengungkapkan alasan mengejutkan di balik aksinya.
“Pelaku, yang dikenal sebagai seorang influencer, mengaku nekat mencuri perangkat tersebut demi memenuhi kebutuhan acara pernikahannya,” ungkap Tio.

