Polres Banggai dan KPU Banggai Teken MoU Dalam Rangka Perkuat Sinergitas pada Pemilu 2024
Terasbanggai– Polres Banggai bersama KPU Banggai melakukan penandatanganan Memorandum Of Undestanding (MoU) bertempat di ruangan Kapolres Banggai, Senin (4/12/2023).
MoU yang ditandatangani Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani dan Ketua KPU Santo Gotia terkait penyelenggaraan serta pengawalan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Banggai.
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama itu merupakan wujud sinergitas antara KPU dan Kepolisian.
“Dan pedoman bagi para pihak guna mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak Tahun 2024 di Kabupaten Banggai,” ujar Kapolres.
MoU Polres dan KPU Banggai mencakup pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia serta sarana prasarana.
“Polres Banggai bersama instansi terkait siap melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan dalam mengamankan pelaksanaan pemilu serentak 2024,” tegas AKBP Ade.
Ia mengaharapkan, sinergitas yang sudah terjalin antara Polres Banggai dengan KPU tetap terjaga dengan baik, guna mewujudkan pemilu yang sukses, aman, damai dan kondusif di Kabupaten Banggai.

