Selasa, 13 Oktober 2026

Polres Banggai Tangkap Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Terungkap Transaksi masih Terjadi di Lapas Luwuk

Tersangka penyalahgunaan narkoba dtangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Banggai.

Terasbanggai.com, Luwuk– Pria dengan inisial  DR alias D (33) warga kelurahan Karaton, kabupaten Banggai ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Banggai, Selasa (3/1/2023), sekira pukul 00.15 WITA.

Penangkapan dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph M.P, SH MH, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karaton, sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

“Setelah mendapat informasi ini, anggota langsung melakukan pendalaman dengan melakukan serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi SH kepada awak media, Rabu (4/1/2023) pagi.

Dari hasil penyelidikan polisi berhasil membekuk tersangka berinisial DR alias (D) dengan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,30 gram.

“Barang bukti ini ditemukan anggota di saku celana tersangka sebelah kanan,” terang Haryadi.

Menurut pengakuan DR alias D barang terlarang tersebut dipesan dari salah seorang Narapidana di Lapas Kelas II Luwuk.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya

Tutup
error: Content is protected !!