Proyek Air di Uwedaka tak Maksimal, Komisi II DPRD Banggai Rekomendasikan Dinas PUPR Lakukan Perbaikan
Terasbanggai– Proyek air perdesaan yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Banggai di desa Uwedaka tak dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.
Salah satu perwakilan desa Uwedaka saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Banggai yang dipimpin Ketua komisi Sukri Djalumang, Senin (7/8/2023) terungkap proyek tersebut tak dapat mengalir ke permukiman warga akibat terjadinya penyumbatan.
Pemerintah desa sudah berinisiatif melakukan perbaikan, namun tidak mengetahui sistim jaringan yang dikerjakan kontraktor pelaksana. Walhasil masyarakat di desa tersebut tak lagi menikmati air bersih dari proyek pemerintah daerah tersebut.
Pemerintah daerah yang diwakili Asisten II Setda Banggai Ferlyn Monggesang dalam RDP tersebut mengungkapkan,telah meminta Kepala Dinas PUPR untuk segera memerintahkan kontraktor pelaksana untuk memperbaiki proyek tersebut.
“Saya sudah menghubungi Kadis PUPR untuk melakukan perbaikan, kan pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan,” jelas Ferlyn.
Komisi II DPRD Banggai akhirnya merekomendasikan Dinas PUPR kabupaten Banggai melakukan perbaikan terhadap proyek air bersih yang hingga kini tak dinikmati masyarakat.
Komisi II juga merekomendasikan agar PDAM Banggai melakukan pemantauan perbaikan infrastruktur air bersih di desa Uwedaka, terakhir Komisi II DPRD Banggai akan memantau langsung perbaikan yang dilakukan Dinas PUPR kabupaten Banggai.

