Selasa, 13 Oktober 2026

Raker Komisi 1 DPRD Banggai Bersama Dinkes dan Stakeholder Kesehatan, Dana Non Kapitasi Pemda Diminta buat Perbup

Terasbanggai– Monitoring dan evaluasi dilakukan Komisi I DPRD Banggai terkait pelaksanaan asuransi kesehatan bagi masyarakat yang dilaksanakan pemerintah daerah melalui program kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan.

“Pemda dibawah kepemimpinan Bupati Banggai Amirudin Tomeraka telah mengalokasikan anggaran cukup besar tahun 2023 ini untuk masyarakat sebesar Rp 58 miliar lebih dan ini anggaran paling besar untuk masyarakat tak mampu mendapatkan hak sehatnya. Sehingga kami juga melakukan monev terkait kerja kerja dinas kesehatan bersama stakeholder terkait,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Irwanto Kulap saat rapa kerja bersama Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas dan BPJS, Senin (29/5/2023).

Kata pria yang akrab disapa Wanto ini, Puskesmas menjadi garda terdepan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak sehatnya melalui asuransi kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

“Puskesmas itu kan sarana kesehatan paling awal. Sehingga mereka juga harus mendapatkan dukungan, nach tadi berkembang dana non kapitasi yang menjadi hak puskesmas yang menurut mereka idealnya harus disetor langsung ke rekening puskesmas,” jelasnya.

Namun untuk mendapatkan klaim dana non kapitasi tersebut puskesmas harus menunggu lama akibat proses pencairan klaim mengikuti peraturan mekanismes keuangan daerah.

“Kalau dana kapitasi kami langsung bayar ke puskesmas klaimnya. Sementara dana non kapitasi kami verifikasi selama 15 hari, lewat dari 15 hari kami juga didenda,” jelas perwakilan BPJS Kesehatan cabang Luwuk.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Banggai dr Wayan Suartika mengungkapkan, tahun 2023 ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 2,2 miliar untuk jasa non kapitasi. Namun anggaran sebesar itu hanya akan digunakan untuk pembayaran klaim dana non kapitasi yang tertunggak tahun 2021 dan 2022.

“Dana non kapitasi ini memerlukan verifikasi seperti layaknya mekanismes pencairan keuangan. Kecuali puskesmas kita ini berubah statusnya menjadi BLUD,” jelas dr Wayan.

Panjangnya birokrasi mekanisme pencairan dana non kapitasi tersebut, Komisi I DPRD Banggai merekomendasi beberapa point penting pada pemerintah daerah. Diantaranya, pemerintah daerah diminta mencarikan solusi untuk mempercepat klaim dana non kapitasi puskesmas.

“Misalnya dibuat Perbupnya agar bisa cepat diklaim dana non kapitasi bisa cepat. Dipisahkan mana hak pemda dan mana hak puskesmas. Jangka panjangnya seluruh puskesmas berubah statusnya menjadi BLUD” jelasnya.

Rekomendasi berikutnya, pemerintah daerah menambahkan anggaran dana non kapitasi untuk menanggulangi hutang tahun 2022 hingga akhir tahun 2023 mendatang. Terakhir, pemerintah daerah juga diminta memberikan dukungan anggaran bagi masyarakat sebagai pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Tutup
error: Content is protected !!