Salahpaham Pemuda antar Kampung Terlibat Penganiayaan, Polisi Lakukan Upaya Damai
Terasbanggai– Dua kelompok pemuda antar kampung terlibat penganiayaan. Pemicunya hanya gara gara dilarang berbaur pada acara dero yang digelar di desa Hunduhon, kecamatan Luwuk Timur, Sabtu (22/7/2023).
Awalnya 24 Pemuda dari desa Kayutanyo mendatangi desa Hunduhon untuk menyaksikan acara dero, namun dengan suara yang keras ditolak oleh pemuda desa Hunduhon.
“Dan pada pukul 02.00 Wita, tiga orang pemuda dari Desa Kayutanyo inisial WN (20), GB (20) dan BT (16) melakukan penganiayaan terhadap JP (36) warga Desa Honduhon. Mayoritas mereka yang terlibat masih usia muda,” ungkap Bhabinkamtibmas Luwuk Timur Polsek Luwuk Aipda M. Arif.
Adanya laporan dari masyarakat, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kedua desa tersebut kemudian mengadakan pertemuan dengan menghadirkan pihak – pihak terkait bersama orang tua.
Upaya mendamaikan dua kelompok pemuda yang terlibat kesalahpahaman. Untuk itu, kepolisian memanggil kedua belah pihak dan membuat surat pernyataan tidak akan memperpanjang konflik, dan siap mendapatkan sanksi bila mengulangi hal serupa.
“Kami panggil kedua kelompok pemuda yang diduga terlibat di Kantor Subsektor Luwuk Timur, pada Selasa (25/7/2023) siang,” kata Bhabinkamtibmas Aipda M. Arif.
“Hal ini untuk mencegah perseteruan yang lebih luas maupun cegah aksi balas dendam,” pungkas Bhabin.

