Kamis, 15 Oktober 2026

Soal Penataan Dapil Pileg 2024, DPRD Banggai Gelar Raker Bersama KPU dan Bawaslu

TERASBANGGAI.COM-DPRD Banggai menggelar rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu Banggai terkait penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD Banggai pada Pemilu 2024 mendatang, Kamis (16/02/2023).

Beberapa anggota DPRD Banggai menanggapi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tersebut. Pro kontra penataan dapil terkait alokasi kursi di setiap daerah pemilihan mewarnai raker yang dihadiri tokoh masyarakat dan pemerintah daerah tersebut.

Ketua KPU Banggai Zaidul Bahri Mokoagow dalam penjelasanya mengatakan, penataan dapil di kabupaten Banggai pada pemilu 2024 mendatang sepenuhnya telah diserahkan pada KPU Pusat data yang diberikan tersebut benar adanya.

Meski begitu Zaidul mengakui riset terhadap daerah pemilihan tidak dilakukan KPU Banggai akibat terbatasnya anggaran.

Sementara Komisioner KPU Alwin Palalo mengungkapkan tidak ada istilah pemekaran ataupun perampingan Dapil. Yang ada yaitu penataan Dapil.

Alwin mempersilahkan anggota DPRD Banggai untuk mempertanyakan langsung pada Komisi 2 DPR RI agar tidak melahirkan persepsi bahwa KPU gagal.

Meski sempat alot raker yang dipimpin Irwanto Kulap menyimpulkan akan menyampaikan keberatan terhadap PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tersebut.

 

 

Tutup
error: Content is protected !!