Suarakan Aspirasi Masyarakat Sulteng, Andhika Amir Sampaikan Porsi Alokasi DBH Nikel yang Adil
Terasbanggai.com, Luwuk –Komite IV DPD RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Selasa (18/2/2025).
Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir, berkesempatan menyuarakan aspirasi masyarakat Sulawesi Tengah, terkait alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan Nikel. Berdasarkan serapan aspirasi dari masyarakat cukup banyak ketimpangan yang terjadi terkait distribusi DBH sektor pertambangan Nikel di Sulawesi Tengah.
“Mereka kerap menerima dampak negatif dari pertambangan Nikel. Polusi tanpa merasakan dampak dari investasi pertambagan Nikel di daerahnya,” tandas Andhika.
Andhika mencontohkan, lokasi terbesar pertambangan Nikel di Sulawesi Tengah, yakni, Kabupaten Morowali dan Morowali Utara justru timpang dengan kegiatan eksploitasi yang dilakukan investor, sementara pemerintah daerah dan masyarakatnya tidak mendapatkan DBH yang maksimal.
Selain dua kabupaten tersebut, investasi sektor pertambangan Nikel juga ada di wilayah Kabupaten Banggai dan dan Tojo Una-Una.
Sejalan dengan gagasan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Andhika mendorong peningkatan porsi DBH untuk daerah penghasil tambang menjadi 30-45 persen. Menurutnya, kebijakan ini akan memperkuat kondisi fiskal daerah serta mempercepat pembangunan di Sulawesi Tengah.
“Distribusi DBH yang lebih adil akan mendorong kemandirian daerah dan mempercepat kemajuan Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Sebagai mitra kerja Komite IV DPD RI, Kementerian Keuangan memiliki peran strategis dalam menentukan kebijakan fiskal nasional.

