Tangani Dampak Inflasi Pemda Banggai Siapkan Rp 6 Miliar untuk Bansos, Skema Pembagian Sedang Disiapkan
Terasbanggai.com, Luwuk- Pemda Banggai telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan dampak inflasi sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU) sebesar 2 persen untuk bantuan sosial pada masyarakat.
Bupati Banggai Amirudin mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib penanganan dampak inflasi Tahun 2022. Pemda Banggai telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk penanggulangan dampak inflasi di daerah.
“Sudah kita alokasikan 2 persen dari DAU dan DBH,” jelas Bupati Amirudin, Kamis (15/9/2022).
Sesuai Permenkeu tersebut anggaran 2 persen dari DAU dan DBH itu yang telah dianggarkan pada Oktober sampai Desember 2022.
“Permenkeu kan sudah ada, anggarannya sudah ada. Sekarang pemda tengah mengatur pembagiannya, ini yang sementara dirumuskan, tutur Bupati Banggai.
Secara rinci PMK tersebut mengatur bahwa belanja bansos tersebut digunakan untuk membantu komunitas ojek, usaha UKM, nelayan serta subsidi transportasi. Serta penciptaan lapangan kerja.
Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Rakor TPID terkait Antisipasi Dampak Kenaikan BBM meminta pada pemerintah daerah, segera menyiapkan desain tambahan bansos pada September 2022 ini.
“Kita berharap bansos dari 2 persen DAU dan DBH pemda ini dapat menjaga inflasi yang dibarengi dengan kenaikkan harga BBM,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 24,17 triliun untuk bantuan sosial pada masyarakat. Bantuan tersebut dalam bentuk BLT, BSU dan bantuan pada angkutan umum, ojek dan nelayan.

