Jumat, 16 Oktober 2026

Tanpa Keluarga, Warga 64 Tahun Dimakamkan Dinas Sosial Banggai

Luwuk, terasbanggai.com-Kehadiran pemerintah tidak hanya dibutuhkan saat warga memperoleh bantuan, tetapi juga ketika seseorang meninggal dunia tanpa keluarga yang dapat mengurusnya. Hal itu ditunjukkan Dinas Sosial Kabupaten Banggai dengan mengambil alih pengurusan jenazah seorang warga berinisial J (64), yang meninggal dunia di RSUD Luwuk, Kamis (15/10/2026).

Dinas Sosial Kabupaten Banggai memastikan almarhum mendapatkan penghormatan terakhir melalui proses pemulasaran, pelaksanaan salat jenazah, hingga pemakaman secara layak.

Langkah tersebut dilakukan setelah diketahui bahwa almarhum tidak memiliki keluarga yang dapat mendampingi selama menjalani perawatan maupun mengurus proses pemakamannya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, S.H., memimpin langsung proses pemulasaran bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Wahyudi AR. Latief, S.Sos. Kegiatan itu turut melibatkan tim medis RSUD Luwuk dan anggota Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Banggai.

Sebelum meninggal dunia, J diketahui menjalani perawatan di RSUD Luwuk dengan keluhan sesak napas berkepanjangan, batuk berdarah, kondisi tubuh lemah, serta penurunan nafsu makan. Berdasarkan informasi medis, almarhum juga memiliki riwayat kunjungan berulang ke fasilitas pelayanan kesehatan dan sedang menjalani pengobatan jalan.

Di tengah kondisi kesehatannya, almarhum tidak memiliki keluarga yang dapat memberikan pendampingan. Situasi tersebut mendorong Dinas Sosial mengambil peran untuk memastikan proses penanganan jenazah tetap berjalan dengan baik.

Setelah proses pemulasaran dan salat jenazah, almarhum kemudian dimakamkan di Taman Makam Bahagia Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.

Penanganan tersebut menjadi bagian dari pelayanan sosial pemerintah daerah bagi warga yang berada dalam kondisi rentan, termasuk mereka yang tidak memiliki keluarga atau kerabat untuk mengurus kebutuhan terakhirnya.

Kehadiran Dinas Sosial dalam proses tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa tanggung jawab pelayanan sosial tidak terbatas pada pemberian bantuan material. Penghormatan terhadap martabat manusia, termasuk setelah meninggal dunia, juga menjadi bagian dari kepedulian sosial.

Melalui penanganan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai menegaskan pentingnya kehadiran negara bagi setiap warga tanpa membedakan kondisi sosial maupun keberadaan keluarga.

Bagi almarhum J, proses pemulasaran hingga pemakaman itu menjadi penghormatan terakhir setelah menjalani masa-masa sulit tanpa pendamping keluarga.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa warga yang hidup sendiri dan berada dalam kondisi rentan membutuhkan perhatian lingkungan sekitar serta dukungan pelayanan sosial, agar tidak menghadapi kesulitan tanpa pertolongan.

Tutup
error: Content is protected !!