Selasa, 13 Oktober 2026

Tegur Pengendara, Warga Luwuk Dianiaya Remaja hingga Alami Memar, Polisi Lakukan Mediasi

LUWUK, terasbanggai.com — Seorang warga di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, mengalami penganiayaan usai menegur pengendara motor agar lebih berhati-hati, Selasa (11/11/2025) malam.

Korban bernama Arfandi (29) mengalami memar di bagian punggung setelah dipukul dengan kayu pagar oleh pelaku berinisial IL (16), remaja asal Desa Biak, Luwuk Utara.

Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aipda Rahmad Musati, kejadian bermula ketika korban menegur pelaku yang melintas agar tidak ugal-ugalan. Teguran itu memicu emosi pelaku hingga keduanya terlibat adu mulut, sebelum akhirnya pelaku menyerang korban.

“Pelaku langsung mengambil kayu pagar dan memukul korban hingga mengalami memar,” ujar Rahmad, Rabu (12/11/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Rahmad segera memediasi kedua pihak dengan menghadirkan keluarga masing-masing. Dalam pertemuan itu, korban dan pelaku sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan menandatangani surat pernyataan bersama.

Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar lebih berhati-hati saat berkendara dan menghindari tindakan provokatif di jalan.

“Jika menemukan atau mengalami kekerasan, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan pengaduan Polres Banggai,” tegasnya.

Tutup
error: Content is protected !!