Teken Nota Kesepakatan Bersama, Bupati Banggai Amirudin Harap Mall Pelayanan Publik Beri Rasa Aman pada Masyarakat
Terasbanggai.com-Pemda Banggai menargetkan pelayanan yang dilakukan perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan berada dalam satu bangunan baru berlabel Mall Pelayanan Publik (MPP) yang telah diberlakukan di seluruh daerah di Indonesia tahun 2023 lalu.
Sebagai tindaklanjutnya Bupati Banggai Amirudin bersama perangkat daerah dan intansi vertikal serta BUMN yang menyelenggarakan pelayanan publik melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait pelaksanaan MPP di daerah ini.
“Mall pelayanan publik ini harus kita wujudkan dalam mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat di daerah ini,” ungkap Bupati Banggai Amirudin saat acara penandatangan nota kesepakatan bersama di ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai, Selasa (23/1/2024).
Bupati Banggai bertutur keberadaan mall pelayanan publik ini dapat meningkatkan efisiesi waktu pelayanan, kenyamanan dan memberikan rasa aman pada masyarakat.
“Mall pelayanan publik ini sebagai upaya pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi secara nyata dengan pendekatan tematik, inovatif dan kreatif,” tutur Bupati Banggai.
Penandatanagan nota kesepakatan bersama tersebut dihadiri Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai Ferlyn Monggesang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan,Kepala Dinas PMPTSP Yunus Kurapa.


