Teken Perjanjian Kerjasama, Bupati Banggai Harap Bank Sulteng Jadi Pengerak Pertumbuhan Ekonomi
Terasbanggai– Dalam upaya meningkatkan layanan perbankan bagi masyarakat kabupaten Banggai
Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk, pada Jumat (27/10/2023).
Perjanjian kerjasama itu juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta bermanfaat bagi masyarakat di daerah ini.
“Saya sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan penandatanganan kerjasama ini, karena maksud kesepakatan bersama ini untuk membangun sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk,” tutur Bupati Amirudin.
Turut hadir Pimpinan PT. Bank Sulteng Mirna Rianasari bersama rombongan serta sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Banggai.
Bupati Amirudin berharap dengan perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dan Bank Sulteng akan semakin transparan, efektif dan efisien dalam hal pengelolaan dana masyarakat di bank yang mayoritas sahamnya dimiliki Pemprov dan Pemda se Sulawesi Tengah ini.
“Karena tujuan dari diadakannya penandatanganan PKS ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam menciptakan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan PT. Bank Sulteng Cabang Luwuk,” jelas Bupati Amirudin.

