Selasa, 13 Oktober 2026

Tim Hukum AT-FM Somasi Media BP, Pemberitaan Tidak Berimbang dan Merugikan

Para personel tim hukum relawan AT-FM

Terasbanggai.com, Luwuk-Merespons pemberitaan yang dinilai tidak profesional dan tidak berimbang, tim hukum relawan pasangan calon AT-FM memutuskan untuk mengajukan somasi kepada media online BP.

Langkah ini dipilih sebagai tindakan tegas atas informasi yang dianggap menyudutkan dan cenderung tidak mematuhi prinsip-prinsip jurnalistik.

Somasi tersebut direncanakan akan segera dikirimkan kepada manajemen dan redaksi media BP. Koordinator tim hukum relawan AT-FM, Abdul Ukas Marzuki, menyatakan bahwa media ini telah melanggar etika jurnalistik dengan tidak memberikan kesempatan klarifikasi kepada pihak yang diberitakan.

“Kami akan segera melayangkan surat somasi kepada media tersebut untuk mempertanggungjawabkan pemberitaan yang tidak berimbang,” tegas Ukas pada Jumat (25/10/2024).

Menurut Ukas, salah satu pemberitaan yang dianggap sangat tidak berimbang adalah artikel berjudul “Beredar Undangan Kampanye AT-FM untuk TKBM Tangkiang, Tidak Hadir Diberikan Sanksi”. Dalam artikel tersebut, media BP melansir informasi yang seolah-olah undangan berasal dari paslon AT-FM, tanpa memberikan ruang klarifikasi dari pihak yang diberitakan.

“Media itu tidak melakukan verifikasi, tidak ada konfirmasi dari kami, seolah-olah hanya ingin memuat satu sisi saja. Ini bukan saja tidak profesional, tapi juga melanggar prinsip dasar jurnalisme yang seharusnya adil dan berimbang,” ujar Ukas.

“Kami serius. Kami tidak bisa membiarkan pemberitaan sesat seperti ini terus merugikan pihak kami.”

Tanggapan Ketua TKBM Labuan Samudra Sejahtera

Ketua Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Labuan Samudra Sejahtera, Amir, juga menyampaikan ketidakpuasan atas pemberitaan yang ia nilai menyudutkan organisasi yang dipimpinnya.

Dalam wawancara yang dimuat di media Inovasi News, Amir menyatakan bahwa pertemuan TKBM dengan paslon AT-FM adalah murni inisiatif internal TKBM dan tidak ada kaitannya dengan kampanye politik.

“Kegiatan ini adalah urusan internal organisasi. Sejak lama, kami sudah sepakat ada sanksi internal dalam kegiatan TKBM, tidak ada yang berbeda kali ini. Namun, pihak tertentu sengaja mempolitisasi dan memperbesar isu ini untuk tujuan mereka sendiri,” jelas Amir.

Dengan jumlah anggota yang mencapai 400 orang, Amir menegaskan bahwa TKBM LSS akan terus bekerja sesuai arahan yang telah disepakati, dan satu komando.

Tutup
error: Content is protected !!