Sabtu, 17 Oktober 2026

Tim Hukum Sulianti Murad- Samsul Bahri Mang Ambil Tindakan Hukum

Penertiban baliho salah satu pasangan calon yang diduga dilakukan oknum Sat Pol PP di Mendono, kecamatan Kintom.

Terasbanggai.com, Luwuk-Tim hukum koalisi parpol pengusung pasangan calon Sulianti Murad- Samsul Bahri Mang, Zulharbi Amatahir mengungkapkan, keberatannya terkait penertiban baliho pasangan calon Sulianti Murad- Samsul Bahri Mang yang ditengarai dilakukan oknum Sat Pol PP.

 “Kami anggap tidak equal dengan banar atau pamlet atau spanduk paslon lain di tempat tempat  tertentu yang dilarang, bahkan kami juga harus melihat ketentuan apa yang menjadi pijakan SatpoL PP untuk melakukan pembersihan kalau ada perdanya,” tandas Zulharbi.

Dikatakan Zulharbi, penertiban baliho pasangan calon sejatinya harus dilakukan secara adil dan merata, tidak hanya pada pasangaan calon tertentu.

“Penertiban baliho harus adil dan merata, tapi kalau  pencopotan itu hanya dilakukan pada calon kami, jelas penertiban itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap asas keadilan dan transpransi proses pemilihan umum,” tegasnya.

“SatpoL PP juga kami tekankan bahwa setiap calon berhak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hal kampanye,” sambungnya.

Diingatkan Zulharbi, penertiban baliho adalah bagian yang harus diikuti oleh semua pihak. Namun, bila penertiban tersebut dilakukan dengan mengabaikan asas keadilan dan kesetaraan, maka pihaknya akan mengambil Langkah hukum.

“Kami tidak segan-segan untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan, kami akan mengeksplorasi semua opsi yang ada untuk memastikan hak-hak kami sebagai calon terlindungi dan ditegakkan,” tuturnya.

Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam proses penertiban baliho pasangan calon dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan adil, tanpa memihak kepada salah satu calon.

“Keadilan dalam kontestasi pilkada adalah fondasi demokrasi yang harus dijunjung tinggi. Kami memastikan untuk mengumpulkan bukti bukti  dan mendokumentasikan setiap kejadian yang mendukung klaim ketidakadilan tersebut kalau ini terjadi,” pungkasnya.

Tutup
error: Content is protected !!