Selasa, 13 Oktober 2026

Tim Resmob Tompotika Polres Banggai Berhasil Tangkap Pelaku Jambret

Pelaku Jambret berhasil ditangkap Resmob Polres Banggai

Terasbanggai.com, Luwuk- Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil menangkap Seorang pelajar kelas XII SMA di Luwuk, Rabu (12/10/2022).

Pelaku berinisial RH alias G (18) asal Kecamatan Luwuk ini ditangkap setelah diduga mencuri satu unit ponsel korban.

Kasus ini terjadi di depan loundry penurunan Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai terduga pelaku melakukan aksinya tersebut bersama salah seorang rekannya berinsial E yang saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Dicki Armana Surbakti, Keduanya saat itu mengendarai sepeda motor, kemudian menganiaya korban dan mengambil ponsel milik korban lalu kabur.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan polisi korban pihaknya melalui Tim Resmob Tompotika Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan disekitar TKP.

“Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, anggota mendapatkan informasi bahwa ponsel milik korban berada di sekitar BTN Nusagriya, Kecamatan Luwuk Utara,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Dicki, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang menguasai ponsel milik korban tersebut.

“Dari hasil interogasi bahwa perempuan ini membeli hp tersebut dari pelaku RH alias G dengan harga Rp. 800.000,” kata perwira pangkat dua balak ini.

Atas pengakuan perempuan tersebut, lanjutnya, Tim Resmob langsung begerak mencari keberadaan pelaku RH alias G dan berhasil menangkapnya di Jalan Datu Adam, Kelurahan Luwuk tanpa perlawanan.

“Setelah diinterogasi pelaku RH alias G mengakui benar perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya,” bebernya.

Saat ini barang bukti ponsel milik korban bersama pelaku RH alias G sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.*

 

Tutup
error: Content is protected !!