BPJS Kesehatan Launching Ruang Pelayanan Informasi, Bupati Banggai Berharap Pelayanan akan Maksimal
Terasbanggai– BPJS Kesehatan memperkenalkan inovasi baru bagi peserta Jaminan Kesehatan. Inovasi yakni Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS). Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
Bupati Banggai Amirudin saat launching di rumah sakit umum Luwuk memberikan apresiasi pada BPJS Kesehatan yang telagh melaunhing loket pelayanan bagi peserta JKN.
“Dengan adanya ruang pelayanan informasi dan pengaduan pelayanan ini, semua orang tidak lagi ke bupati dan anggota DPRD. Termasuk dengan ruangan ini yang tadi katanya dulu lokasinya sering berpindah, Insya Allah tidak akan berpindah lagi,” ujar bupati.
Bupati Amirudin berpesan agar petugas BPJS yang nantinya ditempatkan, harus tepat waktu di tempat Pelayanan Informasi dan Pengaduan Pelayanan ini.
Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.
“Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/09).
Ghufron menyebut, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
“Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” kata Ghufron.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.
“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” tambah Ghufron.
Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Ghufron berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara itu Pejabat Pengganti Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Luwuk Riskha Husain mengungkapkan bahwa tujuan dilakukan kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan kepada masyarakat khususnya Peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan di Fasiltas Kesehatan yang mudah, cepat, dan setara melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal QR BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan (POROS).\
“Salah satu pengejawantahan dari Transformasi Mutu Layanan di FKRTL adalah melalui penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dengan tujuan untuk untuk menjawab kebutuhan Peserta dalam mendapatkan kemudahan akses atas informasi serta kecepatan dan kepastian dalam memperoleh tindak lanjut atas penyampaian pengaduan terkait pelayanan dalam Program JKN di FKRTL” ungkapnya
“Petugas FKRTL yang ditunjuk akan melaksanakan tugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan Peserta JKN atas pelayanan di FKRTL dan melakukan pencatatan pada sistem informasi. Petugas FKRTL juga dapat berkolaborasi dengan Petugas EP3RS BPJS Kesehatan atau BPJS Satu, baik yang berada onsite ataupun mobile,” tambahnya

