Usai Putusan MK PHPU Banggai, AT-FM Imbau Masyarakat untuk Tetap Tenang
Terasbanggai.com, Luwuk – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan putusannya terkait sengketa pemilihan di Kabupaten Banggai.
Dalam keputusan tersebut, MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan, yakni Toili dan Simpang Raya.
Calon Bupati Banggai nomor urut 1 yang juga Bupati Banggai, Amirudin pun mengajak kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti hasil yang telah ditetapkan.
Amirudin menyampaikan apresiasi atas putusan MK yang dianggap adil dan bijaksana.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah sama-sama mendengarkan hasil putusan MK. MK telah memberikan hasil secara baik, secara adil, dan secara bijaksana,” ujarnya dalam konferensi pers.
Lebih lanjut, masyarakat Banggai diminta untuk menjaga ketertiban dan stabilitas menjelang PSU.
“Saya berharap kepada saudara-saudaraku di Simpang Raya dan Toili, mari kita jalankan PSU ini dengan baik. Semoga kita mendapatkan hasil terbaik untuk semua,” tambahnya.
Sementara itu, calon Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap PSU yang akan segera digelar.
“Sebagaimana disampaikan, ada dua kecamatan yang perlu dikawal dalam PSU ini. Masyarakat Banggai harus tetap menjaga stabilitas dan memastikan pelaksanaan PSU berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Furqan yang juga Wakil Bupati Banggai ini menandaskan, P
pemerintah daerah berharap PSU yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat dapat berlangsung tanpa hambatan, sehingga kepemimpinan yang terbaik dapat terbentuk untuk masyarakat Banggai.
“Tetaplah berpikir positif dan mari kita pastikan proses ini berjalan dengan baik demi kebaikan bersama,” tutupnya.

