Selasa, 13 Oktober 2026

Wabup Banggai Pastikan Program dan Kegiatan Pemda 2025 Berjalan Sesuai Ketentuan, Terlambat Dikenakan Sanksi

LUWUK, terasbanggai.com – Program dan kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Tahun Anggaran 2025 telah berakhir. Meski demikian, program dan kegiatan tersebut tetap mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Banggai, Furqanuddin Masulili.

Saat diwawancarai media ini, Wabup Furqanuddin menegaskan bahwa seluruh kegiatan, khususnya pembangunan fisik serta sarana dan prasarana infrastruktur yang dikelola oleh perangkat daerah di lingkungan Pemda Banggai, telah dilaksanakan dengan baik.

“Setiap saat kami melakukan monev (monitoring dan evaluasi, red). Alhamdulillah, semuanya berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Wabup Banggai, Kamis (8/1/2026).

Ia juga menegaskan bahwa terhadap pekerjaan yang mengalami keterlambatan, perangkat daerah selaku pengelola kegiatan telah memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kan ada sanksinya, berupa denda keterlambatan pekerjaan. Untuk teknisnya bisa ditanyakan ke Bagian Pembangunan Setda Banggai,” tandasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini, terdapat sejumlah pekerjaan yang penyelesaiannya berlangsung hingga awal Tahun 2026. Terhadap pekerjaan tersebut, perangkat daerah selaku pemilik pekerjaan akan menerapkan denda atas keterlambatan.

“Insya Allah, tahun ini tidak ada lagi keterlambatan pekerjaan di setiap perangkat daerah,” tutur Wabup Banggai.

Tutup
error: Content is protected !!