Selasa, 13 Oktober 2026

Proses PI 10 Persen WK Senoro–Toili Masuki Tahap Penawaran KKKS

LUWUK, terasbanggai.com– Proses pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Migas Senoro–Toili terus berjalan sesuai tahapan. Saat ini, PT Banggai Energi Utama (Perseroda) sebagai BUMD penerima PI tinggal menunggu surat penawaran resmi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selaku pengelola wilayah kerja tersebut.
Direktur Utama PT Banggai Energi Utama (BEU) Achmad Zaidy menjelaskan, tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme pengalihan PI yang diatur dalam regulasi pemerintah. Sebelumnya, SKK Migas telah lebih dahulu mengirimkan surat kepada pihak KKKS untuk melakukan koordinasi dengan BUMD terkait pemenuhan dokumen yang diperlukan.
“SKK Migas sudah menyurati KKKS agar mengoordinasikan dokumen yang diperlukan kepada BUMD sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Achmad Zaidy kepada wartawan di kantornya, Rabu petang (11/2/2026).
Ia menegaskan, seluruh proses pengurusan PI 10 persen tersebut masih berjalan mengikuti tahapan yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 serta Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengelolaan partisipasi daerah pada wilayah kerja minyak dan gas bumi.
Menurutnya, PT BEU tetap optimistis proses persetujuan pengalihan PI dapat diselesaikan sebelum masa perpanjangan pengelolaan wilayah kerja Senoro–Toili yang dijadwalkan berakhir pada 4 Desember 2027.

Tutup
error: Content is protected !!