Ahli Waris Uppy Sugiantho Sampaikan Pesan untuk Menghargai Proses Hukum yang Sedang Berlangsung
Terasbanggai-Ahli Waris Uppy Sugiantho Katili yang mempunyai lahan yang saat ini berdiri bangunan kantor PT Banggai Sentral Sulawesi (PT BSS) melalui perwakilannya Wanny Tumeleng semua pihak agar menghargai proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.
“Kami akan menghargai proses hukum yang saat ini berlangsung, tentunya pihak pihak terkait juga harus sama sama menghargai proses hukum yang saat ini sedang berlangsung,” tandas Wanny pada media ini.
Diketahui, saat ini kuasa hukum ahli waris Uppy Sugiantho Katili sedang melakukan peninjauan kembali atas sengketa lahan bersama ahli waris Lakani. Namun saat proses peninjauan kembali sedang berlangsung, ahli waris Lakani memblokade akses masuk di lahan ahli waris Uppy Sugiantho Katili .
“Sebagai perwakilan ahli waris kami meminta untuk menghargai proses hukum yang sedang berjalan ini. Tidak ada saling klaim apalagi sampai memblokade akses masuk ke lahan tersebut,kami sebagai kuasa ahli waris Uppy Sugiantho Katili merasa dirugikan, tegas Wanny.
Sekalipun telah diblokade, pihaknya telah membuat laporan polisi terkait aksi blokade jalan masuk ke halaman kantor PT BSS tersebut.
“Kami sudah membuat laporan polisi, kami merasa dirugikan atas blokade jalan masuk kantor kami. Sekali lagi kita sama sama menghargai proses hukum yang sedang berlangsung ini,” tuturnya.

