Selasa, 13 Oktober 2026

6 Fraksi DPRD Banggai Setujui RAPBD 2025

Terasbanggai.com, Luwuk– Enam fraksi di DPRD Banggai menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun anggaran 2025, yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) APBD Banggai.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, serta dua wakilnya, Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi, berlangsung pada Kamis sore (14/11/2024).

Dalam rapat tersebut, masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap RAPBD 2025. Fraksi-fraksi yang hadir antara lain:

Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Sukri Djalumang, menyatakan menerima hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) dan mendukung pengesahan RAPBD menjadi Perda.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicara Masnawati Muhammad, juga menyatakan setuju dengan dokumen RAPBD 2025 untuk disahkan.

Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili oleh Suprapto, menyatakan persetujuan dan menekankan perlunya pengurangan belanja operasional, agar dana lebih banyak digunakan untuk program-program kerakyatan, seperti pembangunan infrastruktur.

Fraksi Golkar, yang diwakili oleh Moh. Panji Syahputra, juga menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi PKB, melalui Oktavianus Habi, turut menyatakan persetujuan yang sama.

Fraksi Amanat Sejahtera Nurani (ASN), yang terdiri dari gabungan PAN, PKS, dan Partai Hanura, menyampaikan dukungan penuh untuk pengesahan RAPBD 2025 melalui juru bicara Jodi Prakoso.

Ketua DPRD Saripudin Tjatjo meminta agar masukan dari setiap fraksi menjadi perhatian Pemerintah Daerah Banggai, dengan harapan saran-saran tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal.

Setelah penyampaian pandangan akhir dari fraksi-fraksi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen RAPBD 2025.

Tutup
error: Content is protected !!