Selasa, 13 Oktober 2026

Diadukan Warga Batui Selatan, Komisi II DPRD Banggai Panggil PT Sawindo Cemerlang

Rapat dengar pendapat di kantor DPRD Banggai terkait masalah lahan warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan dan PT Sawindo Cemerlang pada Senin (26/5/2025) siang. (Istimewa)


Terasbanggai.com, Luwuk – Masalah lahan kembali dibawa ke Komisi II DPRD Banggai Senin, 26 Mei 2025.

Kali ini, Komisi II DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat dengan  masyarakat Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan dan PT Sawindo Cemerlang.

Warga Desa Masing menduga PT Sawindo Cemerlang menyerobot lahan pertanian yang telah ditanami seperti kakao dan beberapa tanaman lain.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Banggai, Sunarto Lasitata, pihaknya telah membahas masalah ini pekan lalu setelah mnerima surat dari warga.

Ia memastikan bakal mendampingi warga Desa Masing, tetapi diperlukan mediasi awal dengan Camat Batui Selatan.

“Kalau perlu kami dampingi sampai kementerian,” kata Sunarto.

Sementara itu, perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Banggai menyatakan, wilayah yang dipermasalahkan perlu ditinjau untuk mengecek kembali lahan warga berada di area hak guna usaha (HGU) atau di izin usaha perkebunan PT Sawindo Cemerlang.

Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap mengatakan, belum memberikan kesimpulan sebelum turun lapangan.

“Saya belum bisa ambil kesimpulan, kita harus turun lapangan,” jelasnya.

Rencananya, Komisi II DPRD Banggai dan perwakilan Pemda Banggai bakal meninjau HGU PT Sawindo Cemerlang setelah Iduladha pada Juni 2025. ***

Tutup
error: Content is protected !!