Selasa, 13 Oktober 2026

DPRD Banggai Adakan Rapat Paripurna untuk Penyempurnaan Tata Tertib

Terasbanggai.com, Luwuk– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada hari ini. Rapat ini memiliki agenda utama yaitu penyampaian hasil kerja Panitia Kerja (Panja) DPRD yang membahas rancangan peraturan tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Banggai.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, Wardani Murad Husain, Wakil Ketua III, I Putu Gumi, serta sejumlah anggota DPRD Banggai lainnya.

Penyampaian hasil kerja Panja ini didasarkan pada fasilitasi yang diberikan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) guna memastikan rancangan peraturan tata tertib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Juru Bicara Panja, Hari Saptu Adji dari Fraksi Partai Gerindra, menjelaskan bahwa penyempurnaan tata tertib DPRD Kabupaten Banggai dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dan memperkuat landasan aturan yang ada.

“Langkah ini penting untuk memastikan kinerja DPRD Banggai tetap transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Hari Saptu Adji dalam pemaparannya.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi landasan yang kokoh bagi DPRD Banggai dalam menjalankan tugasnya, dengan tata tertib yang lebih baik, mengedepankan akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap proses legislasi.

Tutup
error: Content is protected !!