Selasa, 13 Oktober 2026

Komisi I DPRD Banggai Terima Aduan Aliansi Honorer R2 dan R3

Terasbanggai.com, Luwuk-Ketua Komisi I DPRD, Lisa Sundari memimpin hearing atau rapat dengar pendapat untuk menyikapi aduan aliansi Honorer R2 dan R3 yang mendatagi parlemen pada Kamis, 30 Januari 2024.

Alinasi menuding adanya honorer siluman yang kini sudah lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari, meminta BKPSDM untuk memberikan penjelasan.

Lisa lalu membaca dokumen yang diterima dari aliansi Honorer R2 dan R3. Aliansi menduga honorer siluman ini tersebar di sejumlah perangkat daerah.

“Ini Pak Sekban BKPSDM saya meminta penjelasan,” ujar Lisa yang juga politikus Golkar itu.

Ruli Nasution dari BKPSDM Banggai menjelaskan, dalam keputusan Menteri PAN RB Nomor 347 Tahun 2024 disebutkan seleksi PPPK dikhususkan untuk Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK II) dan honorer yang terdata dalam data base BKN.

Eks THK II mereka yang terdaftar dalam data base BKN, sedangkan tenaga non ASN paling sedikit bekerja 2 tahun terus menerus.

“Dalam KepmenPAN RB itu seleksi dikhususkan untuk 2 kategori,” ujar dia.

Ruli juga menjelaskan, BKPSDM hanya menerima dokumen yang masuk dalam sistem.

“Kalau sistem masuk, kami tidak punya alasan untuk menolak,” tuturnya.***

Tutup
error: Content is protected !!