Selasa, 13 Oktober 2026

Pemda Gelontorkan Bantuan Sosial Berdasarkan DTKS, Pastikan Tidak Terjadi Tumpang Tindih Penerima Bantuan

Dengan DTKS pemerintah daerah kabupaten Banggai memastikan tidak terjadinya tumpeng tindih pemberian bantuan sosial. Anggaran bantuan sosial hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang sama sekali belum tersentuh bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Program bantuan sosial yang selama ini digeliatkan pemerintah daerah mampu menurunkan angka kemiskinan. Prosentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 6,94 persen, menurun sebesar 0.39 persen poin terhadap Maret 2022.

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 27,38 ribu orang menurun sebsar  1,17 orang dibanding dengan kondisi Maret 2022

Tutup
error: Content is protected !!