Pemda Gelontorkan Bantuan Sosial Berdasarkan DTKS, Pastikan Tidak Terjadi Tumpang Tindih Penerima Bantuan
Terasbanggai-Pemerintah daerah kabupaten Banggai terus menyelaraskan program pembangunan baik itu infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, setiap pengganggaran yang ditetapkan melalui APBD.
Program pemberdayaan masyarakat, misalnya, bentuk programnya dialokasikan dalam bentuk pemberian bantuan sosial. Dalam pemberian bantuan sosial ini pemerintah daerah senantiasa mendasari pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau sering disebut dengan DTKS.
DTKS ini sangat membantu pemerintah daerah untuk memastikan program bantuan sosial yang diberikan tepat sasaran. Selain itu sebagai bahan evaluasi, dan menyusun program-program bantuan sosial dengan lebih efisien dan tepat sasaran.
Data ini tidak hanya mencakup orang-orang miskin, tetapi juga penerima manfaat dari program-program lain seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), dan program-program kesejahteraan sosial lainnya.

